Rencana Kerja dan Syarat ( RKS ) Pekerjaan Pengurugan dan Pemadatan
PEKERJAAN PENGURUGAN DAN PEMADATAN
- Seluruh tanah yang mengandung humus pada daerah yang akan dibangun harus dibuang/dikupas. Tebal lapisan yang akan dikupas sedalam 15 cm dari permukaan tanah asli, termasuk pembersihan kembali dari sisa-sisa akar tanaman yang masih tertinggal.
- Pengelupasan dilakukan perblok, untuk mempermudah pengecekan kedalaman bagian yang akan dikupas. Pekerjaan pengupasan dilapangan supaya memperhatikan patok-patok yang telah ada. Tidak diperbolehkan untuk melakukan pekerjaan berikutnya diatas seluruh atau sebagian daerah yang stripingnya belum selesai, pekerjaan ini dianggap sudah selesai setelah disetujui oleh Konsultan Perencana.
- Bahan-bahan bekas galian jalan dan striping tidak boleh digunakan sebagai bahan material timbunan, tetapi dipindahkan/dibuang keluar lokasi pekerjaan atau tempat yang akan ditentukan oleh Konsultan Perencana, dimana tanah bekas galian-galian harus dirapikan dan dipadatkan.
- Material timbunan harus didatangkan dari lokasi lain yang disetuji oleh Konsultan Perencana. Bahan urugan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Terlebih dahulu diadakan test dan hasilnya harus tertulis serta diketahui oleh Konsultan Perencana.
- Penimbunan tanah dilakukan sampai peil yang ditentukan pada gambar rencana.
- Khusus untuk urugan peninggian tanah asal sebelum dilaksanakan pengurugan awal, seluruh permukaan tanah asal pada daerah yang akan diurug harus dibersihkan dari kotoran-kotoran atau puing-puing dan harus dibuang keluar lokasi.
- Pengurugan harus dilakukan lapis demi lapis yang tebalnya tidak lebih dari 15-20 cm dipadatkan dengan mesin pemadat ( Stamper / Vibro roller ) atau yang diijinkan.
- Penimbunan baru dilaksanakan setelah tanah yang terkelupas dipadatkan sampai 95 % kepadatan maximum compaction standart proctor yang dibuktikan dengan percobaan laboratorium.
- Tanah yang digunakan untuk penimbunan adalah tanah yang gradasinya bagus serta bebas dari humus/akar-akaran.
Post a Comment for "Rencana Kerja dan Syarat ( RKS ) Pekerjaan Pengurugan dan Pemadatan"