Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tugas Pelaksana Umum Lapangan Konstruksi Sipil


Tugas Pokok Pelaksana Lapangan
Secara struktural pelaksana lapangan sanggup dibagi beberapa  jenis menurut divisinya masing-masing. Pembagian Pelaksana Lapangan sanggup dibentuk kalau tingkat kesulitan dan Quantity pekerjaan besar (banyak), sehingga memerlukan konsentrasi pada satu divisi. Namun kalau tingkat kesulitan dan quantity pekerjaan normal, satu pelaksana lapangan umum sudah cukup. Tujuan ini juga untuk meningkatkan efesiensi kerja dan efesiensi pendaan pekerjaan.

Dibawah ini ialah rangkuman kiprah dari PELAKSANA LAPANGAN UMUM yaitu:
  1. Melaksanakan Kesehatan, Keselamatan Kerja Lingkungan (K3L).
  2. Menganalisis Gambar desain, spesifikasi, planning mutu, metode kerja, Schedule dan mempelajari lingkungan untuk tiap item pekerjaan 
  3. Mengendalikan setiap perencanaan yang telah ditetapkan, sesuai  dengan gambar desain, spesifikasi, metode, time schedule dan planning pelaksanaan pekerjaan.
  4. Melakukan pendalaman terhadap setiap item pekerjaan yang akan dilaksanakan.
  5. Menerapkan batasan anggaran dan peraturan spesifikasi teknis yang berlaku.
  6. Membuat planning kegiatan kerja mingguan dan harian menurut time schedule, menyerupai rincian kebutuhan bahan, peralatan dan tenaga kerja.
    1. Menyusun planning kebutuhan sumber daya (bahan, alat dan personil) yang dikonsultasikan ke pimpinan.
    2. Mengajukan request for work dan request for check sesuai jenis pekerjaan yang akan dikerjakan. 
    3. Melaksanakan Pekerjaan Persiapan pelaksanaan antara lain ialah melaksanakan koordinasi ke dalam dan keluar. 
    4. Memberikan ajakan kepada pelaksana logistik untuk mobilisasi sumber daya sesuai planning kebutuhan.
    5. Membuat laporan kemajuan pekerjaan harian dan mingguan antara lain ialah mengukur persentase kemajuan pekerjaan dan menciptakan laporan harian dan mingguan
    6. Melakukan pemantauan dan penilaian hasil pekerjaan antara lain ialah mengidentifikasi hasil pekerjaan, mengidentifikasi permasalahan sumber daya, mengidentifikasi permasalahan kondisi lapangan serta mengevaluasi hasil kerja.
    7. Mengadakan pengarahan dan bimbingan perminggu terhadap mandor dan sub kontraktor. 
    Demikian artikel tentang Tugas Pelaksana Umum Lapangan Konstruksi Sipil yang dapat kami sampaikan. Untuk artikel lainnya tentang Tugas Site Manager Konstruksi Sipil (Supervisi) dapat dilihat DISINI.

    Post a Comment for "Tugas Pelaksana Umum Lapangan Konstruksi Sipil"