Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja)






Apa itu K3? Apa pula definisi serta pengertian dari keselamatan dan kesehatan kerja? K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dasar aturan K3 diatur dalam UU No.1 tahun 1970, UU No.21 tahun 2003, UU No.13 tahun 2003, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996.


Pengertian
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sanggup didefinisikan baik secara filosofis maupun keilmuan. Pengertian K3 berdasarkan aspek filosofis ialah suatu upaya anutan untuk menjamin keutuhan/kesempurnaan jasmani dan rohani para tenaga kerja serta masyarakat terhadap hasil karya menuju kehidupan yang adil dan makmur. Sedangkan pengertian K3 berdasarkan keilmuan yaitu suatu pengetahuan yang diterapkan dengan tujuan untuk menjamin keutuhan dan mencegah timbulnya penyakit/kecelakaan yang diakibatkan oleh pekerjaan. Kaprikornus ilmu tersebut mempelajari wacana hal-hal yang terkait dengan K3 dan melaksanakannya, serta mendapat hasil yang optimal dalam pencegahan terjadinya kecelakaan kerja.

Kegunaan
Fungsi utama dari diberlakukannya K3 ialah melindungi kesehatan dan keselamatan serta keamanan para tenaga kerja. K3 juga sanggup menjamin peningkatan efisiensi dan efektivitas suatu pekerjaan. Selain itu, K3 bisa mencegah kemungkinan timbulnya kecelakaan yang diakibatkan oleh pekerjaan. Dengan demikian K3 menjamin keselamatan pekerja, keamanan alat, dan kelancaran proses pekerjaan.

Supaya tercipta keadilan dari perusahaan dalam menjamin kesempurnaan para pekerja dibutuhkan norma-norma yang harus dipahami dan ditaati oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Pertama, norma mengenai keselamatan dan kesehatan kerja. Kedua, norma mengenai pemberian terhadap tenaga kerja. Ketiga, norma mengenai risiko kecelakaan kerja.

Di dalam pengaplikasiannya, sering terjadi hambatan-hambatan yang menyebabkan K3 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebagai pola kendala dari pihak perusahaan yaitu pemfokusan biaya produksi yang dilakukan serendah-rendahnya untuk mendapat laba semaksimal mungkin. Sedangkan kendala dari pihak pekerja contohnya para pekerja belum begitu memperdulikan dan menuntut terhadap jaminan K3 sehingga tingkat kesadarannya masih rendah.


Lantas, Apa sih Bahaya-bahaya yang Bisa Mengakibatkan Kecelakaan Kerja?
Beberapa ancaman yang berpotensi menyebabkan kecelakaan kepada para pekerja mencakup ancaman kimia, ancaman fisika, dan ancaman proyek. Suatu materi kimia akan berbahaya kalau tersentuh atau terhirup oleh manusia. Contoh-contohnya yaitu gas dan uap yang dihasilkan dari reaksi kimia serta bubuk sisa pembakaran materi kimia.

Begitupun bila temperatur terlalu ekstrim, bunyi sangat bising, atau udara tidak normal juga sanggup menyebabkan ancaman contohnya kerusakan pendengaran dan suhu tubuh yang berubah drastis. Sedangkan ancaman yang disebabkan oleh proyek contohnya pencahayaan yang kurang, pengangkutan barang yang berlebih, dan peralatan yang tidak terjamin. Bahaya-bahaya tersebut akan menyebabkan kerusakan penglihatan, timbulnya luka, dan memicu terjadinya kecelakaan.


Bagaimana Cara Mengatasi Kecelakaan Kerja?
Setiap pekerja dan perusahaan tentu tidak menginginkan terjadinya kecelakaan di wilayah kerjanya. Oleh lantaran itu, diharapkan tindakan-tindakan yang kasatmata untuk mencegah potensi tersebut. Pun saat timbul suatu kecelakaan, setiap orang bisa mengatasinya dengan tepat. Berikut ini standar pengamanan untuk mendukung keselamatan kerja di antaranya :
  1. Melindungi seluruh tubuh dengan pakaian yang menunjang keamanan.
  2. Melindungi alat-alat kerja yang dipakai dan memastikan keamanannya.
  3. Memeriksa seluruh instalasi listrik secara berkala.
  4. Memasang sistem dan perangkat keamanan ruangan yang memadai.
  5. Mengenakan alat pelindung diri sesuai dengan bidang pekerjaannya mencakup :
    • Helmet untuk melindungi kepala
    • Belt untuk menjaga kestabilan tubuh
    • Penutup indera pendengaran untuk meredamkan suara
    • Kaca mata untuk mengamankan mata dari percikan api
    • Masker untuk menyaring udara
    • Pelindung muka untuk melindungi wajah

Post a Comment for "Pengertian K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja)"