Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) di pekerjaan Proyek Konstruksi
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) di proyek- Proyek memiliki tingkat risiko yang tinggi terhadap kecelakaan kerja khususnya pada proyek gedung. Di Indonesia sendiri sebenarnya sudah banyak sekali peraturan-peraturan terkait dengan Keselamatan dan kesehatan kerja. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri.
Mempersiapkan Alat Pelindung Diri (APD) sebaiknya dilakukan perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, yakni mencakup pelaksanaan instruksi, prosedur, pelatihan dan pengawasan untuk mendorong semua orang bekerja dengan aman dan bertanggung jawab.
Berikut beberapa perlengkapan jenis alat pelindung diri yang sering digunakan pada proyek sipil.
1. Pelindung Kepala / Helm Kerja / Safety Helmet
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung. Helm proyek ini sangat diperlukan apabila anda kerja di proyek karena di dproyek banyak sekali benda-benda berjatuhan. Tujuan dari safety helmet adalah melindungi bagian kepala apabila terkena jatuhan material.
2. Safety Belt / Sabuk Keselamatan
Safety belt atau lebih dikenal dengan nama harnes ini adalah sabuk pengaman yang digunakan apabila sedang berada pada ketinggian tertentu. APD ini akan membantu anda jika anda terpeleset saat memanjat di tempat ketinggian.
3. Safety Shoes / Sepatu Karet / Sepatu Boot
Sepatu ini berbeda dengan sepatu biasa karena sepatu ini didesain khusus untuk melindungi kaki dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejatuhan material, menginjak paku, dan sebagainya. Biasanya pada ujung jari kaki terdapat pelat besi untuk melindungi kaki.
4. Safety Glasses
Fungsi dari kacamata ini adalah untuk melindung mata ketika bekerja, dari silau matahari, dari debu-debu yang berterbangan di proyek dan sebagainya.
5. Sarung tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
6. Penutup Telinga / Ear Plug / Ear Muff
Penutup telinga jarang digunakan pada proyek gedung dan sipil. Biasanya digunakan pada kilang minyak dan tempat kerja yang mempunyai tingkat kebisingan tinggi.
7. Seragam kerja
Tujuan penggunaan seragam kerja untuk melindungi hal-hal yang berpengaruh terhadap kesehatan badan tenaga kerja. Lingkungan proyek sangat tidak kondusif sehingga kesehatan harus benar-benar terjaga. Seragam proyek juga bisa ditujukan untuk menunjukkan identitas suatu kontraktor.
8. Masker / Respirator
Seperti yang kita tahu bahwa masker sangat bermanfaat untuk melindungi pernapasan kita dari debu-debu material di proyek sehingga kesehatan paru-paru tetap terjaga.
9. Jas Hujan (Rain Coat)
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L: Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan)
Perlengkapan Alat pelindung diri harus diterapkan di proyek mengingat risiko kecelakaan kerja lebih besar dibanding di kantor. Beberapa kontraktor sudah menerapkan sistem K3 yang keras sehingga siapa pun yang masuk area proyek harus mengenakan APD. Lalu bagaimana cara memilih APD yang benar?
Cara memilih APD yang benar, di antaranya:
- Melakukan penilaian bahaya (hazard assessment)
- Mengidentifikasi bahaya
- Memilih jenis APD yang sesuai dengan bahaya yang telah diidentifikasi
- Desain dan konstruksi APD harus aman
- Pastikan APD dipelihara dengan baik dan fungsinya masih optimal
- Pastikan APD pas dan nyaman digunakan oleh pekerja
- Pastikan tipe APD kompatibel jika dipakai bersamaan dengan APD lain
- Harus memenuhi standar yang ditetapkan, misalnya Standar Nasional Indonesia (SNI) atau American National Standard Institute (ANSI).
Post a Comment for "Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) di pekerjaan Proyek Konstruksi"