Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

NEW NORMAL PADA JASA KONSTRUKSI 2020



NEW NORMAL PADA JASA KONSTRUKSI 2020

UNIT KERJA                  : ...............................................
PAKET NAMA               : ...............................................
LOKASI                          : ...............................................
VOLUME                        : ...............................................
SUMBER DANA            : ...............................................
TH. ANGGARAN           : ...............................................


I. UMUM PROTOKOL
A. Tempat kerja
  • - Pengaturan penggunaan masker
  • - Pengaturan larangan masuk
  • - Pengaturan instalasi karantina
  • - Pengaturan penyediaan area / pengaturan khusus ditemukan ditemukan pada saat pemutaran
  • - Pengaturan penyediaan tempat karantina / isolasi mandiri
  • - Penerapan kebersihan dan sanitasi Lingkungan Kerja
  • - Pencegahan penularan seperti pemasangan pebatas atau tabir kaca
  • - Pengaturan penilaian diri risiko Covid-19 sebelum masuk bekerja
  • - Pengaturan Pengukuran suhu tubuh
  • - Pengaturan larangan yang terindikasi memiliki suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celsius
  • - Pengaturan jaga jarak fisik
  • - Pengaturan tempat ibadah
  • - Pengaturan tempat makan dan / atau kantin
  • - Pengaturan toilet umum
  • - Pengaturan penyediaan transportasi
  • - Pengaturan penyediaan mess / perumahan / barak kerja
  • - Melakukan pemantauan kesehatan pekerja secara proaktif

B. Personel Penyelenggara Jasa Konstruksi
  • - Saat perjalanan dari / ke tempat kerja
  • - Selama di tempat kerja
  • - Saat tiba di rumah
  • - Saat perjalanan dinas dengan transportasi darat, udara dan laut


II PROTOKOL PEMILIHAN PENYEDIA
  • - Pengaruh penyampaian penjaminan penawaran
  • - Implementasi pertemuan implementasi pengadaan
  • - Perjanjian Kualifikasi offline dan / atau online
  • - perundingan pelaksanaan klarifikasi, negosiasi dan evaluasi kewajaran harga
  • - Pelaksanaan pendampingan yang dilaksanakan online kering
  • - Penerapan penyampaian Jaminan sanggah banding
  • - Rencana Rapat
  • - Penandatanganan kontrak yang dilakukan secara online

III. PROTOKOL PELAKSANAAN PEKERJAAN
  • - Protokol pelaksanaan layanan konsultansi
  • - Protokol pelaksanaan pekerjaan konstruksi
  • - Protokol Pelaksanaan padat karya

IV. PENYESUAIAN KONTRAK AKIBAT PELAKSANAAN PROTOKOL
  • - Penyesuaian terhadap rencana keselamatan konstruksi (RKK)
  • - Penyesuaian spesifikasi
  • - Penyesuaian harga estimasi sendiri (HPS)
  • - Penyesuaian metode kerja
  • - Penyesuaian masa perjanjian kontrak


Purwodadi, 05 Agustus 2020
CV. MAJU TERUS





PANTANG MUNDUR
Direktur

Post a Comment for " NEW NORMAL PADA JASA KONSTRUKSI 2020"