Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

A.4.1.1.9 - Membuat 1 M3 beton mutu f’c = 24,0 MPa (K 275), slump (12 ± 2) cm, w/c = 0,53

A.4.1.1.9 - Membuat 1 M3 beton mutu f’c = 24,0 MPa (K 275),   slump (12 ± 2) cm, w/c = 0,53
NO URAIAN SATUAN KOEFISIEN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja OH 1,6500 81.500,00 134.475,00
Tukang Batu OH 0,2750 96.500,00 26.537,50
Kepala Tukang OH 0,0280 107.000,00 2.996,00
Mandor OH 0,0830 107.000,00 8.881,00
JUMLAH HARGA TENAGA 172.889,50
B BAHAN
Semen Portland Kg 406,0000 1.250,00 507.500,00
Pasir Beton Kg 684,0000 250,00 171.000,00
Kerikil (Maks 30mm) Kg 1.026,0000 202,22 207.480,00
Air Liter 215,0000 37,50 8.062,50
JUMLAH HARGA BAHAN 894.042,50
C ALAT
- - - - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D Jumlah (A+B+C) 1.066.932,00
E Overhead & Profit 10% x D 106.693,20
F HARGA SATUAN   PEKERJAAN ( D + E ) 1.173.625,20



======= ARTIKEL TERKAIT =======

1.   Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan–bahan, peralatan serta pengangkutan untuk menyelesaikan semua pekerjaan beton sesuai dengan yang tercantum dalam gambar, serta pekerjaan yang berhubungan dengan beton seperti acuan, besi beton dan admixtures. Juga termasuk di dalam lingkup pekejaan ini adalah pengamanan baik tempat bekerja maupun fasilitas lain disekitar sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan lancar dan aman.



2.   Peraturan-peraturan
Kecuali ditentukan lain di dalam persyaratan selanjutnya, maka sebagai dasar pelaksanaan digunakan peraturan sebagai berikut :
a. Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971 (PBI-71)
b. SNI 03-1750-1990
c. Tata cara perhitungan Struktur Beton untuk bangunan gedung (SK SNI T-15-1991-03)
d. Pedoman Beton 1989 (SKBI-1.4.53.1988)
e. Peraturan Tahan Gempa Indonesia untuk Gedung 1983
f. Pedoman perencanaan untuk struktur beton bertulang biasa dan struktur tembok bertulang untuk gedung 1983
g. Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI-1982)/ NI-3
h. Peraturan Portland Cement Indonesia.1972/ NI-8
i. Mutu dan Cara Uji Sement Portland (SII 0013-81)
j. Mutu dan Cara Uji Sement Beton (SII 0052-80)
k. ASTM C-33 Standartd Specification for concrete Agregates
l. Baja Tulangan Beton (SII 0136-84)
m. American Society for Testing and Material  (ASTM)

3.   Persyaratan Bahan
a. Semen
Semen yang boleh digunakan untuk pembuatan beton harus dari jenis semen Klasifikasi Jenis I (produk GRESIK/ TIGA RODA/ NUSANTARA) yang telah ditentukan dalam SII 0013-81 dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam standart tersebut. Semua yang dipakai harus dari 1 (satu) merk yang sama dan dalam keadaan baru. Semen yang dikirim harus terlindung dari hujan dan air. Semen harus terbungkus dalam zak (kantong) asli dari pabriknya dan dalam keadaan tertutup rapat. Semen harus disimpan di gudang dengan ventilasi yang baik, tidak lembab dan diletakkan pada tempat yang tinggi, sehingga aman dari kemungkinan yang tidak diinginkan. Semen yang diragukan mutunya dan rusak akibat salah penyimpanan, seperti membantu, tidak diizinkan untuk dipakai. Bahan yang telah ditolak harus segera dikeluarkan dari lapangan paling lambat dalam waktu 2 (dua) hari atas biaya Kontraktor.
b. Agregat
Pada pembuatan beton, ada 2 (dua) ukuran agregat yang digunakan, yaitu agregat kasar/ batu pecah dan agregat halus/ pasir beton. Air Untuk Campuran Beton Air yang digunakan untuk campuran beton harus bersih, tidak boleh mengandung minyak, asam alkali, garam, zat organis atau bahan lain yang dapat merusak beton atau besi beton. Air tawar yang dapat diminum umumnya dapat digunakan. Air tersebut harus diperiksa pada laboratorium yang disetujui oleh Pengawas lapangan. Jika air pada lokasi pekerjaan tidak memenuhi syarat untuk digunakan, maka Kontraktor harus mencari air yang memadai untuk itu.
c. Besi Beton
Besi beton  menggunakan besi beton ulir (deformed bars) mutu U-32, dimana tegangan tarik 3.200 kg/cm2 untuk tulangan utama dan sengkang, untuk diameter besi beton D 10 s/d D16 keatas menggunakan besi beton ulir (deformed bars), sedangkan Ø 6 s/d 12 menggunakan besi beton polos mutu U-24, dimana tegangan tarik 2.400 kg/cm2 atau kecuali ditentukan lain dalam gambar. Agar diperoleh hasil pekerjaan yang baik, maka besi beton harus memenuhi syarat-syarat :
1. Baru, bebas dari kotoran, lapisan minyak, karat dan tidak cacat
2. Mutu sesuai dengan yang ditentukan
3. Mempunyai penampang yang rata dan seragam sesuai dengan toleransi
4. Standar Produk KS/Merk Krakatau Steel/ Krakatau Wajatama/setara.

Pemakaian besi beton dari jenis yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas, harus mendapat persetujuan dari Pengawas lapangan. Besi beton harus berasal dari satu pabrik (manufactures). Tidak dibenarkan untuk menggunakan merk besi beton yang berlainan untuk pekerjaan ini.

Post a Comment for "A.4.1.1.9 - Membuat 1 M3 beton mutu f’c = 24,0 MPa (K 275), slump (12 ± 2) cm, w/c = 0,53"